30 April 2026

Dua terdakwa korupsi rehabilitasi pasar Jember dituntut 7 tahun 6 bulan penjara

0
Dua terdakwa korupsi rehabilitasi pasar Jember dituntut 7 tahun 6 bulan penjara

Dua terdakwa kasus korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon di Kabupaten Jember, yakni Dedy Sucipto yang merupakan ASN Disperindag Jember dan Junaidi selaku rekanan masing-masing dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *