Gelar perkara perdagangan pupuk ilegal
Polisi mempersiapkan barang bukti pupuk tanpa izin produksi dan izin edar jelang gelar perkara kasus perdagangan pupuk ilegal di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (25/5/2026). Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap peredaran pupuk bermerek tidak terdaftar dengan kemasan menyerupai pupuk subsidi Ponska sebanyak sekitar tujuh ton yang diperdagangkan sejak 2024 untuk dijual kembali kepada petani demi meraup keuntungan. ANTARA Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.
.
Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur