6 August 2026

Gubernur Jatim sosialisasikan pembebasan pajak kendaraan

0

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) menyalami pengemudi ojek dalam jaringan (daring) saat Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah Kendaraan Bermotor bagi Ojek Online di halaman Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/8/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan denda maupun tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek daring untuk meringankan beban operasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung keberlanjutan mata pencaharian para pengemudi. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto

.

Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *