Imigrasi Madiun deportasi dua WNA China

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi dua warga negara China berinisial JL dan JZ karena menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai mandor proyek pembangunan.“Dua WNA asal Republik Rakyat …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini