Imigrasi Madiun deportasi dua WNA selama Januari-Agustus 2026

Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun, Jawa Timur mendeportasi dua orang warga negara asing (WNA) selama Januari hingga pertengahan Agustus 2026 karena terbukti melanggar aturan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini