Kasus penyelundupan burung dari Vietnam
Direktur Tindakan Karantina Hewan Cicik Sri Sukarsih (kiri) Plt Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal (kanan) melihat burungurung Jalak Hongkong (Sturnus nigricollis) didalam sangkar saat ungkap kasus penyelundupan burung dari Vietnam ke Sidoarjo di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026). Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan dari dua warga negara (WN) Vietnam berinisial LDT dan LM sebagai tersangka dengan barang bukti 3.394 ekor burung dari Vietnam yang terdiri dari 444 ekor Guaming (Chinese Guaming), 116 ekor Jalak Hongkong (Black One Starling) dan 2.834 ekor Pokseroko (Black-throated Laughingthrush) tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal. Antara Jatim/Umarul Faruq/abs
.
Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur