Kejagung selamatkan kerugian keuangan negara Rp131,5 triliun

Kejaksaan Agung RI mencatat capaian kinerja dalam penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus selama periode 2020 hingga 2026 sebesar Rp131,5 triliun.Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini