Kemenhut tetapkan 2 WNA China tersangka kasus tambang ilegal

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua warga negara asing (WNA) asa China sebagai tersangka pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow, …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Top News