15 October 2026

Layanan program pemutihan pajak kendaraan di Tulungagung

0

Petugas mencetak bukti bayar pajak kendaraan bermotor milik wajib pajak yang memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahap II di Kantor Bersama Samsat Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Program yang digelar mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur tersebut melanjutkan kebijakan tahap pertama yang telah dimanfaatkan 461.521 objek pajak pada Agustus 2026, dengan memberikan pembebasan sanksi administratif dan sejumlah keringanan pajak sesuai ketentuan. ANTARA Jatim/Destyan Sujarwoko/mas.

.

Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *