LPS: Perubahan UU P2SK perkuat penanganan bank dan perusahaan asuransi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 telah memperkuat kewenangan fungsi …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi