Mantan Kadis ESDM Jatim didakwa lakukan pemerasan dan gratifikasi

Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur Aris Mukiyono didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi sekitar Rp4,09 miliar, yang diduga berkaitan dengan percepatan pengurusan izin pertambangan dan Izin …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Top News