Menaker pastikan pekerja terkena PHK dapat perlindungan lewat JKP
Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini akan mendapatkan perlindungan baru lewat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).”Sekarang telah …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini