OJK minta BNI tuntaskan kasus penyimpangan dana nasabah di Aek Nabara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Sumatera Utara.“OJK telah …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi