7 July 2026

Pemusnahan barang sitaan Bea Cukai Blitar

0

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (tengah) bersama dengan Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Muhamad Lukman (kiri) dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar Nurtjahjo Budidananto (kanan) menunjukkan barang sitaan berupa rokok ilegal saat rilis dan pemusnahan di Kantor Bea Cukai Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 1.903.712 batang rokok ilegal serta 1.199 liter minuman beralkohol ilegal dengan nilai total Rp. 2.2 miliar. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.

.

Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *