Pengungkapan kasus penyalahgunaan gas elpiji di Sidoarjo
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti tabung gas saat ungkap kasus penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal dengan mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Antara Jatim/Umarul Faruq/abs
.
Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur