Pengungkapan kasus penyelundupan satwa
Burung jalak kebo (Acridotheres javanicus) ditunjukkan saat pengungkapan kasus penyelundupan satwa di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026). Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak kera ekor panjang yang akan dibawa ke Bulukumba, Sulawesi Selatan dan menuju Makassar melalui Bandara Internasional Juanda dan mengamankan sejumlah satwa seperti tiga ekor burung jalak kebo, seekor burung derkuku, dan dua ekor tupai yang tidak dilengkapi dokumen. ANTARA Jatim/Umarul Faruq/mas.
.
Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur