Polda Jatim ungkap arisan online bodong Rp71 miliar

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap kasus arisan online bodong senilai Rp71 miliar dengan menetapkan JNK, warga Bali, sebagai tersangka serta menyita tiga unit mobil dan menelusuri aset lain yang terkait …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini