4 September 2026

Polres Lumajang ungkap peredaran narkoba gunakan sistem ranjau-daring

0
Polres Lumajang ungkap peredaran narkoba gunakan sistem ranjau-daring

Kepolisian Resor Lumajang mengungkap peredaran narkoba yang menggunakan sistem ranjau dan dalam jaringan (daring) dengan menangkap 29 orang tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2026 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.Satuan …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *