Satpol PP Kota Surabaya segel toko minuman keras di tiga lokasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel toko minuman keras di tiga lokasi sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini