18 September 2026

Sidang tuntutan Wali Kota Madiun nonaktif

0

Wali Kota Madiun nonaktif Maidi berjalan saat menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi, pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, termasuk dugaan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp1,1 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan dan denda Rp205 juta subsider 90 hari penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar dan jika tidak bisa membayar harta kekayaannya akan dirampas dan jika tidak mencukupi diganti kurungan lima tahun. Antara Jatim/Umarul Faruq/abs

.

Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *