Ungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution (dua kiri) mengecek barang bukti jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (28/10/2026). Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan modus membeli BBM untuk ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih mahal yang beroperasi pada dua SPBU berbeda dengan barang bukti sebanyak 500 liter pertalite dan 290 liter solar serta tiga unit mobil yang digunakan sebagai angkutan. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.
.
Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur